Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi kembali memberikan pelayanan kepada calon pengantin melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (09/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di tempat pelayanan KUA Nagrak tersebut diawali dengan penerimaan peserta dan pemeriksaan kelengkapan administrasi calon pengantin.
Sejak pagi, para peserta Bimwin mulai hadir di KUA Nagrak untuk mengikuti rangkaian layanan dan bimbingan sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan rumah tangga. Sebelum mengikuti tahapan selanjutnya, peserta terlebih dahulu melakukan daftar hadir sebagai bagian dari tertib administrasi pelayanan.
Tahapan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas persyaratan calon pengantin. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dokumen yang disampaikan peserta telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan administrasi pernikahan yang berlaku.
Dalam pelayanan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak, Resna Herlianti Komala, S.H., turut memberikan pelayanan kepada para peserta. Ia memeriksa kelengkapan berkas sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan layanan yang perlu diikuti oleh calon pengantin.
Selain aspek administratif, kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam rangkaian Bimwin juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas penyuluhan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang memadai mengenai kehidupan berkeluarga.
“Pelayanan kepada calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga bagaimana mereka mendapatkan informasi dan pemahaman yang diperlukan sebagai bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga,” ujar Resna Herlianti Komala.
Melalui pelayanan yang tertib dan komunikatif, KUA Nagrak terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan, khususnya pelayanan pernikahan dan Bimbingan Perkawinan. Pendampingan kepada calon pengantin diharapkan dapat menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang harmonis, kuat, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Pelaksanaan Bimwin juga menjadi momentum bagi KUA Nagrak untuk memperkuat fungsi pelayanan, penyuluhan, dan pembinaan kepada masyarakat. KUA berkomitmen menghadirkan pelayanan yang informatif, ramah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







