Lembursitu (KEMENAG)
Badan Pembinaan Olahraga (BAPOR) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan pemilihan Ketua BAPOR periode 2026–2031 di Aula Gedung Lantai 2 Kemenag Kabupaten Sukabumi, Lembursitu, Rabu (09/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan sekaligus upaya memperkuat kebersamaan dan pembinaan olahraga di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pleno Pemilihan, H. Dede Sahrul Mubarok. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa proses pemilihan dilaksanakan dengan mengedepankan keterbukaan, ketertiban, dan semangat demokrasi. Pemilihan juga menjadi momentum bagi para pegawai untuk menggunakan hak pilih sekaligus memperkuat rasa kebersamaan dalam organisasi BAPOR.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pleno membacakan surat pengunduran diri salah satu calon Ketua BAPOR, yaitu Dede Kusumadinata, yang sebelumnya tercatat sebagai calon nomor urut 3. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi dalam rangkaian sambutan Ketua Pleno dan menjadi bagian dari dinamika proses pemilihan yang kemudian dilanjutkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Dengan adanya pengunduran diri tersebut, dua calon Ketua BAPOR yang mengikuti proses pemungutan suara adalah Mahdi Abdul Hadi dengan nomor urut 1 dan Permadi Aryateja dengan nomor urut 2.
Proses pemungutan suara dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Para peserta yang telah terdaftar dipanggil secara bergiliran untuk menggunakan hak pilihnya melalui bilik suara yang telah disediakan panitia. Pengaturan tersebut dilakukan agar proses pemilihan berlangsung tertib sekaligus tetap memberikan ruang bagi pegawai untuk menjalankan aktivitas dan tugas kedinasan masing-masing.
Panitia pleno pemilihan terdiri atas H. Dede Sahrul Mubarok sebagai ketua, Usep Eka Kusumadinata sebagai anggota, dan Asep Rahman sebagai anggota. Panitia bertugas memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati bersama.
Setelah proses pemungutan suara berlangsung, panitia menjadwalkan perhitungan suara pada Rabu (09/09/2026) pukul 13.00 WIB. Perhitungan tersebut akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara selesai dan menjadi bagian penting dalam menentukan perolehan suara masing-masing calon.
Hasil perhitungan suara pada pukul 13.00 WIB nantinya menjadi dasar penetapan Ketua BAPOR Kemenag Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031. Dengan demikian, seluruh rangkaian pemilihan diharapkan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ketua terpilih selanjutnya diberikan waktu selama dua minggu untuk menyusun komposisi kepengurusan BAPOR yang baru. Penyusunan kepengurusan diharapkan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi organisasi, sehingga struktur yang terbentuk dapat mendukung pelaksanaan program pembinaan olahraga di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Setelah susunan kepengurusan rampung, hasilnya akan diajukan kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK). Selanjutnya, pelantikan dan serah terima jabatan direncanakan dilaksanakan pada Oktober 2026.
Pemilihan Ketua BAPOR periode 2026–2031 ini diharapkan menjadi momentum regenerasi kepemimpinan yang membawa semangat baru dalam pembinaan olahraga, sekaligus memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan kekompakan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







