Ciracap (KEMENAG)
KUA Kecamatan Ciracap mengikuti kegiatan Pembinaan Pegawai Kementerian Agama Wilayah Jampangkulon yang berlangsung di Aula MAN 3 Sukabumi, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus peningkatan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan.
Pada termin pertama, pembinaan diikuti ASN dari delapan KUA, yaitu KUA Kecamatan Ciracap, Surade, Cibitung, Jampangkulon, Waluran, Ciemas, Cimanggu, dan Kalibunder, serta Pengawas Bina. Sementara termin kedua diikuti ASN madrasah dari MAN 3 Sukabumi, MTsN 2 Sukabumi, MTsN 4 Sukabumi, dan MIN 2 Sukabumi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., dalam pembinaannya memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi ASN dalam menjalankan amanah kedinasan. Profesionalitas, kedisiplinan, dan komitmen menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., turut menekankan pentingnya ASN yang berorientasi pada kinerja dan dampak nyata. Menurutnya, setiap pekerjaan tidak cukup hanya dilaksanakan sebagai kewajiban administratif, tetapi harus dikerjakan dengan baik, memiliki bukti pelaksanaan, dilaporkan secara tertib, serta memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Penguatan mengenai integritas dan kehati-hatian dalam pelayanan publik disampaikan Analis SDMA Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Irmansyah Marpaung, S.IP. Ia mengingatkan pentingnya bekerja sesuai aturan, transparan, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda, Duduh Burdah, memberikan penguatan terkait pengelolaan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, pengelolaan arsip, dan naskah dinas secara elektronik.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pembinaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas.
“Pembinaan ini menjadi ikhtiar bagi kami untuk terus belajar, mengevaluasi pelaksanaan tugas, dan memperbaiki apa yang masih perlu dibenahi. Yang penting bukan hanya pekerjaan selesai, tetapi bagaimana pekerjaan itu dilaksanakan dengan baik, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Sulaeman, penguatan yang diterima melalui kegiatan pembinaan perlu ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN KUA harus mampu menerjemahkan arahan dan kebijakan kedinasan ke dalam pelayanan yang nyata, baik dalam pelayanan administrasi maupun pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
Bagi ASN KUA Ciracap, kegiatan pembinaan tersebut menjadi bekal untuk terus meningkatkan profesionalitas, kedisiplinan, integritas, dan kualitas pelayanan. Pembinaan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan kedinasan, tetapi sebagai ruang untuk melakukan evaluasi dan memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah sebagai aparatur Kementerian Agama.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Ciracap terus mendorong ASN untuk bekerja secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab, dengan orientasi tidak hanya pada selesainya pekerjaan, tetapi juga pada kualitas layanan serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







