Surade (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Surade, Rahman Pribadi, S.Kom.I., melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Al-Jalil, Kecamatan Surade, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 70 jamaah ibu-ibu tersebut membahas materi tentang Shalat Qashar dan Tayamum. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Surade, Nining Sariningsih, S.H.
Dalam penyuluhannya, Rahman Pribadi menjelaskan ketentuan Shalat Qashar sebagai salah satu bentuk keringanan (rukhsah) dalam pelaksanaan ibadah bagi umat Islam yang memenuhi syarat, khususnya ketika melakukan perjalanan. Selain itu, jamaah diberikan pemahaman mengenai tayamum sebagai pengganti wudu atau mandi wajib dalam kondisi tertentu yang dibenarkan menurut syariat.
“Pemahaman tentang Shalat Qashar dan tayamum penting bagi masyarakat agar setiap keringanan dalam ibadah dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat. Dengan memahami syarat dan tata caranya, kita dapat tetap menjalankan kewajiban ibadah dalam berbagai kondisi,” ujar Rahman.
Ia berharap kegiatan Bimluh tersebut dapat menambah wawasan keagamaan jamaah dan mendorong mereka untuk semakin baik dalam memahami serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan secara langsung di tengah masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Surade terus berupaya memberikan edukasi dan pembinaan keagamaan secara berkesinambungan. Kehadiran penyuluh di tengah jamaah diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman keislaman serta mendorong masyarakat untuk mengamalkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







