Surade (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah untuk memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan pendidikan dan keagamaan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pembinaan ASN Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi se-Wilayah VI Jampang Kulon di MAN 3 Sukabumi, Senin (7/9/2026).
Menurut Dadang, KUA merupakan representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan sehingga keberadaannya harus mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. KUA tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administratif, tetapi juga perlu menjadi garda terdepan dalam membangun koordinasi dan pelayanan keagamaan di wilayah.
“KUA harus menjadi sentral pelayanan, minimal mampu mengoordinasikan dan menguatkan program yang ada di wilayah kecamatan,” jelas Dadang.
Ia menilai penguatan peran KUA perlu dibarengi dengan kolaborasi bersama madrasah, baik negeri maupun swasta. Sinergi tersebut penting agar program pendidikan dan keagamaan dapat berjalan secara beriringan serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kolaborasi KUA dengan madrasah negeri dan swasta harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Dadang juga mendorong para penyuluh agama Islam untuk mengambil bagian dalam mendukung berbagai program di madrasah. Menurutnya, penyuluh memiliki ruang untuk memberikan pembinaan keagamaan kepada siswa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing madrasah.
Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan pembinaan keagamaan, ekstrakurikuler, maupun program lainnya yang dapat memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama di kalangan peserta didik.
Ia juga menyebut momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan untuk membangun sinergi antara KUA dan madrasah. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan tertentu, tetapi berkembang menjadi komunikasi dan kerja sama yang berkesinambungan.
“Penyuluh agama diharapkan turut berkontribusi dalam mendukung madrasah, termasuk dalam momentum PPDB, pembinaan keagamaan, kegiatan ekstrakurikuler, maupun program pendidikan keagamaan lainnya,” katanya.
Untuk mewujudkan kolaborasi tersebut, Dadang meminta pengawas madrasah, kepala madrasah, penyuluh agama, dan jajaran KUA membangun komunikasi secara berkesinambungan. Menurutnya, komunikasi yang baik akan memudahkan koordinasi program serta memperkuat pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan.
KUA, lanjutnya, dapat menjadi titik koordinasi terdekat dalam membangun sinergi antara program pendidikan dan keagamaan. Dengan demikian, berbagai potensi yang dimiliki KUA, madrasah, penyuluh, dan pengawas dapat disatukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Bentuk kolaborasi tersebut, menurut Dadang, dapat diwujudkan secara konkret dengan menyesuaikan waktu dan kebutuhan madrasah. Penyuluh agama dapat dilibatkan dalam memberikan pembinaan kepada siswa, termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler atau program keagamaan yang dilaksanakan pada sore hari.
Selain memperkuat hubungan kelembagaan, Dadang juga mengingatkan pentingnya keteladanan para pemimpin dan aparatur Kementerian Agama. Menurutnya, komunikasi, kompetensi, integritas, dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari kehidupan organisasi.
“Nilai-nilai keteladanan harus diwujudkan dalam kehidupan organisasi,” katanya.
Ia juga meminta seluruh unsur Kementerian Agama mengedepankan musyawarah, komunikasi, dan kepentingan organisasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan kelembagaan. Penguatan moderasi beragama juga perlu terus dilakukan untuk menjaga harmoni kehidupan masyarakat.
Pembinaan ASN tersebut melibatkan unsur KUA dari delapan kecamatan di Wilayah VI Jampang Kulon, yaitu Cibitung, Surade, Kalibunder, Ciemas, Waluran, Cimanggu, Ciracap, dan Jampang Kulon, serta unsur pengawas bina. Kegiatan juga melibatkan satuan kerja madrasah, yakni MAN 3 Sukabumi, MTsN 2 Sukabumi, MTsN 4 Sukabumi, dan MIN 2 Sukabumi.
Agenda pembinaan secara resmi mencakup penguatan tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, KUA dan madrasah diharapkan mampu membangun sinergi yang lebih kuat dalam menjalankan program pendidikan dan keagamaan. Sinergi tersebut sekaligus menjadi upaya menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang semakin dekat, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat kecamatan.
Kontributor: MAN 3 Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







