Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., menyerahkan ID SIMAS kepada pengurus Masjid Jami Darul Falah, Desa Sirnarasa, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan dan pendampingan KUA Kecamatan Cikakak dalam mendukung tertib administrasi serta pendataan masjid di wilayah binaan.
Penyerahan ID SIMAS menjadi langkah penting dalam memperkuat identitas dan administrasi Masjid Jami Darul Falah. Melalui pendataan dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS), data dan keberadaan masjid dapat terdokumentasi dengan lebih tertib sehingga mendukung proses pembinaan dan pelayanan keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Reeza Aji Pangestu menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan masjid. Menurutnya, administrasi yang baik perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan dan kegiatan masjid, baik dalam bidang ibadah, pendidikan maupun pembinaan jamaah.
“Administrasi masjid yang tertib akan membantu pengurus dalam mengelola dan mengembangkan berbagai kegiatan. Karena itu, pendataan melalui SIMAS menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan masjid yang semakin baik,” ujar Reeza.
Pengurus Masjid Jami Darul Falah menerima ID SIMAS dengan baik dan menyambut positif kegiatan tersebut. Penyerahan berlangsung lancar dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pengurus masjid dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan Masjid Jami Darul Falah semakin tertata secara administrasi dan semakin optimal dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
KUA Kecamatan Cikakak melalui Penyuluh Agama Islam akan terus mendorong tertib administrasi sekaligus penguatan peran masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat di wilayah binaan.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







