Cikakak (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., melaksanakan kalibrasi arah kiblat di Masjid Jami Al-Hidayah, Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Ketua DKM Masjid Jami Al-Hidayah sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan keagamaan KUA Kecamatan Cikakak, khususnya dalam memastikan ketepatan arah kiblat sebagai salah satu unsur penting dalam pelaksanaan ibadah salat.
Dalam kegiatan tersebut, Reeza melakukan pengecekan dan pengukuran arah kiblat masjid sekaligus memberikan penjelasan kepada pengurus DKM mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat serta proses dasar penentuan dan kalibrasinya.
Ketua DKM Masjid Jami Al-Hidayah menyambut baik kegiatan tersebut dan turut mendampingi proses pengukuran. Kalibrasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan keyakinan kepada pengurus maupun jamaah dalam melaksanakan ibadah salat sesuai arah kiblat yang telah diperiksa.
Reeza mengatakan, pelayanan terkait ilmu falak, termasuk kalibrasi arah kiblat, merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan layanan keagamaan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kalibrasi arah kiblat ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sehingga pelaksanaan ibadah salat semakin mantap dan sesuai dengan arah kiblat yang benar,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Cikakak terus mendorong penguatan layanan keagamaan berbasis kebutuhan masyarakat, termasuk dalam bidang ilmu falak dan penentuan arah kiblat di masjid-masjid wilayah Kecamatan Cikakak.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







