Ciemas (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciemas, Ust. Didih, S.H., melakukan pendampingan dan edukasi kepada pelaku usaha di tempat penyembelihan ayam potong dan pengolahan ikan laut milik PT Berkah Tongkol, Kampung Lewi Ondo RT 002/RW 008, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya memperhatikan aspek kehalalan dalam proses penyediaan bahan pangan. Penyuluh memberikan edukasi secara langsung dengan melihat aktivitas usaha serta berdialog mengenai proses penyembelihan dan penanganan hasil pangan.
Pada kesempatan tersebut, Ust. Didih menjelaskan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam proses penyembelihan ayam agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain itu, kebersihan, penanganan bahan, dan proses pengolahan juga menjadi bagian dari edukasi untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya menjaga kehalalan produk.
“Pelaku usaha perlu memahami bahwa menjaga kehalalan bukan hanya pada hasil akhirnya, tetapi juga harus diperhatikan sejak proses penyembelihan, penanganan, hingga produk tersebut sampai kepada konsumen. Edukasi seperti ini penting agar pelaku usaha semakin memahami dan menerapkan prinsip halal dalam kegiatan usahanya,” ujar Ust. Didih, S.H.
Menurutnya, usaha yang bergerak dalam penyediaan bahan pangan memiliki peran penting karena produknya dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai ketentuan halal perlu terus ditingkatkan agar pelaku usaha dapat menjalankan proses usahanya dengan memperhatikan ketentuan agama sekaligus aspek kebersihan dan keamanan pangan.
Ust. Didih menambahkan bahwa Penyuluh Agama Islam memiliki ruang untuk memberikan edukasi keagamaan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Pendampingan kepada pelaku usaha menjadi salah satu bentuk penyuluhan yang dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan nilai-nilai agama dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap edukasi ini dapat menambah pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga proses produksi yang sesuai dengan ketentuan halal. Kesadaran tersebut perlu dibangun secara berkelanjutan agar masyarakat sebagai konsumen memperoleh produk yang tidak hanya baik dari sisi kualitas, tetapi juga terjaga aspek kehalalannya,” tambahnya.
Melalui pendampingan tersebut, KUA Kecamatan Ciemas terus mendorong peran Penyuluh Agama Islam untuk hadir di tengah masyarakat melalui edukasi dan pembinaan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







