Cikidang (KEMENAG)
Penghulu KUA Kecamatan Cikidang, Agus Supriadi, S.H., melaksanakan pelayanan pernikahan di Kampung Cikidang RT 003/RW 003, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (5/9/2026).
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penghulu dalam memberikan layanan pernikahan kepada masyarakat. Dalam prosesnya, penghulu memastikan tahapan pernikahan dapat dilaksanakan secara tertib dengan memperhatikan kelengkapan administrasi serta ketentuan yang berlaku.
Selain menjalankan tugas pencatatan, penghulu juga memberikan penguatan kepada pasangan pengantin mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga. Pembinaan tersebut diarahkan agar pasangan memahami tanggung jawab masing-masing serta mampu membangun keluarga yang harmonis dan sakinah.
“Pelayanan pernikahan bukan hanya menyangkut proses administrasi dan pencatatan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi penghulu untuk memberikan pembinaan kepada pasangan. Kami berharap pasangan yang telah menikah dapat menjalankan kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menghargai, dan menjaga komunikasi,” ujar Agus Supriadi, S.H.
Menurut Agus, pelayanan yang diberikan penghulu merupakan bagian dari upaya KUA untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Pelayanan yang dilakukan secara tertib dan komunikatif diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat mengenai proses pernikahan sekaligus memperkuat pembinaan kehidupan keluarga.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Cikidang terus berupaya melaksanakan tugas pelayanan dan pembinaan keagamaan secara profesional dan humanis. Kehadiran penghulu di tengah masyarakat menjadi bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan pernikahan sekaligus mendukung terbentuknya keluarga yang sakinah.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi






