Bojonggenteng (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojonggenteng kembali melaksanakan pelayanan pencatatan akad nikah bagi masyarakat. Pelayanan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala KUA Bojonggenteng, Iwan Setiawan, S.Sy., dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di KUA Kecamatan Bojonggenteng, Jumat (4/9/2026).
Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan khidmat dan lancar. Setelah seluruh rukun dan syarat pernikahan terpenuhi, prosesi akad menjadi momentum penting bagi kedua mempelai dalam mengawali kehidupan rumah tangga sebagai pasangan suami istri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Bojonggenteng memberikan pesan dan nasihat kepada kedua mempelai agar menjadikan pernikahan sebagai bagian dari ibadah. Kehidupan rumah tangga diharapkan dibangun dengan landasan keimanan, kasih sayang, komunikasi yang baik, tanggung jawab, serta sikap saling menghargai.
“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga tentang membangun kehidupan bersama dalam ikatan yang diridai Allah SWT. Semoga kedua mempelai dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta senantiasa diberikan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan rumah tangganya,” tutur Iwan Setiawan.
Ia menambahkan bahwa kehidupan berumah tangga membutuhkan komitmen dan kesiapan kedua belah pihak. Setiap persoalan yang muncul dalam perjalanan rumah tangga diharapkan dapat dihadapi dengan komunikasi, kesabaran, saling memahami, dan musyawarah dengan tetap berpegang pada nilai-nilai agama.
Pelayanan pencatatan akad nikah merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, KUA berupaya memberikan kepastian administrasi sekaligus mendukung masyarakat dalam melaksanakan pernikahan.
KUA Bojonggenteng terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan dan pencatatan perkawinan. Pelayanan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Melalui pelayanan akad nikah tersebut, KUA Bojonggenteng turut mendorong terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Kedua mempelai diharapkan mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menguatkan, serta senantiasa memohon keberkahan dan perlindungan Allah SWT.
Kontributor: KUA Bojonggenteng
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







