Cisaat (KEMENAG)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi resmi melantik Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi untuk masa bakti 2026–2030. Pelantikan dilaksanakan pada Selasa , 6 Januari 2026, bertepatan dengan 17 Rajab 1447 H, dan diikuti oleh para pengurus UPZ dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi, bertempat di Gedung Islamic Center, Cisaat, Sukabumi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan zakat merupakan bagian penting dari penguatan peran agama dalam membangun kesejahteraan umat. Ia menegaskan bahwa UPZ memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah di tingkat kecamatan.
“UPZ harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Sinergi antara Baznas, Kemenag, KUA, serta pemerintah kecamatan harus terus diperkuat agar zakat benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Dadang Ramdani.
Lebih lanjut, ia berharap para pengurus UPZ yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen pelayanan umat. Menurutnya, optimalisasi potensi zakat di Kabupaten Sukabumi akan sangat membantu program-program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta penguatan ketahanan sosial keagamaan.
Pelantikan pengurus UPZ Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi periode 2026–2030 ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pendayagunaan zakat di tingkat kecamatan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.







