Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren

Kepala Seksi

H. Henda, M.Ag.

Tugas

Bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang pendidikan diniyah, diniyah takmiliyah, kesetaraan, Al-Quran, dan pondok pesantren. (Pasal 551 ayat 3 PMA No. 19 Tahun 2019).

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist