Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan rutin rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan hijriyah. Kegiatan kali ini bertempat di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi,Selasa (21/10/2025).
Pelaksanaan rukyatul hilal ini merupakan agenda berkala Kemenag dalam rangka menetapkan awal bulan Jumadil Awwal 1447 H. Tim rukyatul hilal terdiri dari unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi, para ahli rukyat, serta unsur penyuluh agama dan media IPARI Kemenag.
Kegiatan dipimpin oleh Kasi Bimas Islam H. Deddy Wijaya, Lc., M.H., selaku penanggung jawab lapangan. Berdasarkan hasil observasi dan data astronomis, posisi hilal pada saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian -2° 24’ 07,51” dan lama hilal di atas ufuk tercatat minus 9 menit 59 detik. Cuaca di ufuk barat terpantau cerah berawan, namun hilal tidak terlihat.
Ketua Dewan Hisab Rukyat Kabupaten Sukabumi, H. Dede Sudanta, S.Ag., M.M., menjelaskan bahwa hasil ini menunjukkan secara astronomis ketinggian hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah (kemungkinan terlihatnya hilal). Oleh karena itu, hasil rukyat ini akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan sidang isbat penetapan awal bulan hijriyah.
Pelaksanaan rukyatul hilal ini juga menjadi sarana edukasi dan koordinasi antar-lembaga, guna memperkuat peran Kemenag dalam penyelenggaraan hisab rukyat yang akurat dan terpercaya.
“Melalui kegiatan rukyatul hilal, kita tidak hanya menjalankan tugas penetapan kalender hijriyah, tetapi juga memperkuat sinergi dan pemahaman masyarakat terhadap metode penentuan awal bulan dalam Islam,” ujar H. Deddy Wijaya.
Giat diakhiri dengan doa bersama dan dokumentasi tim observasi di bawah koordinasi Dewan Hisab Rukyat Kabupaten Sukabumi.







