Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Kepala Seksi

H. Dedi Wijaya, Lc., M.H.

Tugas

Bertugas melakukan pelayanan, bimbingan teknis, pengelolaan data dan informasi, serta penyusunan rencana dan pelaporan di bidang urusan agama Islam dan bina syariah, bina kantor urusan agama dan keluarga sakinah, serta penerangan agama Islam. (Pasal 551 ayat 6 PMA No. 19 Tahun 2019).

Seksi Bimbingan Masyarakat Islam

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist