A. Yani ( KEMENAG)
Ali Iskandar resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (DPD FKPQ) Kabupaten Sukabumi masa bakti 2025-2030 dalam acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa (6/1/2026). Pelantikan ini dihadiri oleh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, tokoh pendidikan, unsur pemerintah daerah, serta para aktivis lembaga pendidikan Al-Qur’an.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Ali Iskandar menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa FKPQ berkomitmen memperkuat sinergi semua pihak untuk menghadirkan generasi Qurani di Sukabumi — generasi yang tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga menghayati, mengimplementasikan ajaran, serta menjadikan kitab suci sebagai pedoman hidup sehari-hari.
Ali menyebut pentingnya lembaga-lembaga pendidikan keagamaan seperti PAUD Al-Qur’an, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), hingga rumah tahfidz sebagai pelengkap pendidikan formal yang jam pelajaran agama Islamnya terbatas. “Dengan keberadaan lembaga ini, anak-anak kita mendapatkan ruang belajar agama yang lebih mendalam dan berjenjang,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Ramdani, M.Si, menyampaikan dukungan penuh terhadap peran FKPQ dalam penguatan pendidikan Al-Qur’an di masyarakat. Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan dan pemerintah sangat penting dalam menyiapkan generasi yang berakhlak, berilmu, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
“Pendidikan Al-Qur’an bukan sekadar pembacaan teks, tetapi bagian dari upaya membentuk karakter, nilai moral, serta keteguhan iman generasi muda. Kemenag Kabupaten Sukabumi siap mendukung segala bentuk kolaborasi positif yang memperkuat pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan pembinaan keagamaan harus terus berjalan berkelanjutan agar umat, khususnya anak-anak dan remaja, tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa.







