Lembursitu (KEMENAG)
Mengawali tahun anggaran baru sekaligus memperkuat integritas birokrasi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan rapat koordinasi khusus pada Selasa, 6 Januari 2026. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan ini difokuskan pada Penyusunan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas nomor 130/Kk.10.02/I/OT.01.1/01/2026 yang mengundang para Kepala Seksi, Penyelenggara, serta staf pengelola kinerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi. Perjanjian kinerja tersebut menjadi dokumen krusial sebagai dasar penilaian keberhasilan organisasi sepanjang tahun berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Agus Santosa, MM, menekankan pentingnya sinergi dan ketepatan target dalam menyusun Perkin. Beliau menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata setiap unit kerja.
“Perjanjian Kinerja tahun 2026 ini harus menjadi acuan utama bagi kita untuk bekerja secara terukur dan akuntabel. Semangat kita adalah memastikan setiap program kerja selaras dengan visi pusat dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi pelayanan umat di Kabupaten Sukabumi,” ujar H. Agus Santosa, MM.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa penyusunan ini harus mencerminkan semangat Hari Amal Bakti (HAB) ke 80 yang mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi”. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan Kemenag Kabupaten Sukabumi dapat mencapai target-target strategisnya secara efektif dan transparan.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan seksi/perwakilan seksi, staf perencanaan, kepegawaian, hingga pelaporan guna memastikan sinkronisasi data dan target dari berbagai bidang layanan keagamaan.






