Cikakak (KEMENAG)
Dalam rangka memperkuat ekosistem produk halal di tengah masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak bersinergi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produk keripik di wilayah Kecamatan Cikakak, Selasa (1/9/2026).
Kolaborasi tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal. KUA Cikakak bersama mahasiswa KKN IPB memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal, sehingga produk yang dihasilkan dapat memberikan jaminan kehalalan sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.
Setelah melalui proses pendampingan, sertifikat halal diserahkan kepada pelaku UMKM keripik sebagai bentuk apresiasi atas komitmen untuk menghadirkan produk yang memenuhi ketentuan halal. Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi produk lokal sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dalam mengembangkan dan memasarkan produknya.
Kepala KUA Kecamatan Cikakak, Asdudi Hermawan, menyampaikan bahwa pendampingan sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong pelaku UMKM agar semakin sadar terhadap pentingnya jaminan produk halal.
“Kami terus mendorong pelaku UMKM agar memiliki kesadaran terhadap pentingnya sertifikasi halal. Ini bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Dengan adanya pendampingan seperti ini, kami berharap semakin banyak produk lokal yang memiliki jaminan halal dan semakin dipercaya masyarakat,” ujar Asdudi.
Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa KKN IPB, menjadi langkah positif dalam memperluas edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu UMKM memahami proses sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan usahanya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapan pelaku UMKM dalam menghadapi Wajib Halal Oktober 2026. KUA Cikakak terus mendorong para pelaku usaha agar tidak menunda proses sertifikasi halal serta menjadikan pemenuhan jaminan produk halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan daya saing usaha.
Sinergi antara KUA Cikakak dan mahasiswa KKN IPB diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendorong tumbuhnya UMKM yang sadar halal. Dengan semakin banyaknya produk lokal yang tersertifikasi halal, ekosistem produk halal di Kecamatan Cikakak diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







