Cisaat (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat melaksanakan verifikasi lapangan atas permohonan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang diajukan oleh Yayasan Jannatul Huda, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pelayanan administrasi perwakafan untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi objek tanah wakaf secara langsung di lapangan.
Verifikasi dilaksanakan pada objek tanah wakaf yang berlokasi di Jalan Cibatu Tengah (Jalan Sukasari) RT 23/RW 09, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Tanah tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan SMP IT Sirojul Huda.
Dalam kegiatan tersebut, KUA Cisaat menugaskan Ahmad, Moch Naufal Anwar Syafiq, dan Mulyadi Iskandardinata untuk melakukan verifikasi lapangan. Pemeriksaan dilakukan dengan mencermati kondisi objek wakaf serta mencocokkan data dan informasi yang berkaitan dengan tanah yang akan diwakafkan.
Verifikasi lapangan menjadi tahapan penting dalam proses perwakafan agar objek wakaf memiliki kejelasan data dan kondisi sebelum proses administrasi selanjutnya dilaksanakan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan perwakafan secara tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala KUA Kecamatan Cisaat, H. Muslihin, menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh informasi terkait objek wakaf dapat dipastikan sejak awal.
“Verifikasi lapangan penting dilakukan agar data administrasi sesuai dengan kondisi objek wakaf yang sebenarnya. Kami ingin setiap proses perwakafan berjalan dengan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan, sehingga wakaf yang dilaksanakan dapat memberikan kepastian serta manfaat bagi masyarakat,” ungkap H. Muslihin.
Ia menambahkan bahwa rencana pemanfaatan tanah wakaf untuk pembangunan SMP IT Sirojul Huda memiliki nilai strategis karena wakaf tersebut diarahkan untuk mendukung penyediaan sarana pendidikan bagi masyarakat.
KUA Cisaat terus berupaya memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses perwakafan, mulai dari tahapan administrasi hingga verifikasi objek wakaf. Proses yang dilakukan secara teliti diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan wakaf yang tertib, aman, dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Dengan rencana pembangunan SMP IT Sirojul Huda, tanah wakaf tersebut diharapkan menjadi aset umat yang manfaatnya dapat dirasakan tidak hanya oleh masyarakat saat ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang.
Wakaf hari ini, pendidikan untuk masa depan.
Kontributor: KUA Cisaat
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







