Cikakak (KEMENAG)
KUA Kecamatan Cikakak terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada lembaga-lembaga keagamaan di wilayah kerjanya. Salah satunya melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Nurul Amal yang berlokasi di Kampung Satong, Desa Cirendang, Minggu (30/8/2026).
SKT tersebut diserahkan secara langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cikakak, Reeza Aji Pangestu, S.H., kepada pengurus Majelis Taklim Nurul Amal. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan bersama tokoh masyarakat serta pengurus majelis taklim setempat.
Penyerahan SKT menjadi bagian dari pelayanan administrasi sekaligus pendampingan KUA dalam memperkuat keberadaan majelis taklim sebagai salah satu wadah pembinaan keagamaan masyarakat. Dengan legalitas yang tertata, diharapkan kegiatan majelis taklim dapat semakin terarah dan berkelanjutan.
Reeza Aji Pangestu menyampaikan bahwa legalitas kelembagaan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan majelis taklim.
“SKT ini bukan hanya kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Majelis Taklim Nurul Amal. Kami berharap majelis taklim semakin aktif dalam pembinaan keagamaan, mempererat silaturahmi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Reeza.
Ia menambahkan, Penyuluh Agama Islam akan terus berupaya melakukan pendampingan sesuai kebutuhan masyarakat dan lembaga keagamaan di wilayah binaannya.
“Ke depan, kami berharap komunikasi dan sinergi antara KUA, penyuluh, pengurus majelis taklim, tokoh agama, dan masyarakat terus terjaga. Dengan kebersamaan, pembinaan keagamaan dapat berjalan lebih baik,” tambahnya.
Melalui penyerahan SKT tersebut, KUA Kecamatan Cikakak terus mendorong tertib administrasi sekaligus memperkuat peran majelis taklim sebagai wadah pembelajaran agama, dakwah, silaturahmi, dan pembinaan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kehidupan keagamaan yang semakin aktif, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cirendang serta wilayah Kecamatan Cikakak.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







