Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Gilang Kurnia, S.H., mengembangkan dakwah melalui media digital sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat. Aktivitas tersebut dilaksanakan di KUA Ciracap, Jumat (28/8/2026), melalui produksi dan pengelolaan berbagai konten keislaman.
Konten yang dikembangkan meliputi foto, video, flyer, dan materi untuk website. Pemanfaatan berbagai format tersebut dilakukan untuk menyesuaikan penyampaian pesan keagamaan dengan perkembangan pola komunikasi masyarakat yang semakin banyak menggunakan media digital.
Gilang Kurnia mengatakan bahwa media digital dapat menjadi sarana pendukung penyuluhan yang memungkinkan pesan-pesan keagamaan disampaikan secara lebih luas dan mudah diakses masyarakat.
“Dakwah perlu terus dikembangkan sesuai dengan media yang digunakan masyarakat. Melalui konten digital, materi keislaman dapat disampaikan dalam bentuk yang sederhana dan mudah diakses,” ujar Gilang.
Menurutnya, pengembangan konten dakwah tidak hanya berorientasi pada bentuk visual atau penyebaran informasi, tetapi juga harus memperhatikan kualitas dan ketepatan materi yang disampaikan. Pesan keagamaan perlu dikemas secara edukatif agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat.
“Yang utama bukan hanya membuat konten, tetapi memastikan pesan yang disampaikan memiliki nilai edukasi dan memberikan manfaat. Karena itu, materi yang dibuat harus tetap memperhatikan nilai-nilai keislaman dan disampaikan secara bertanggung jawab,” tambahnya.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa pemanfaatan media digital menjadi salah satu bentuk inovasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam.
“Kami mendorong penyuluh untuk memanfaatkan media digital secara positif sebagai sarana penyuluhan dan penyampaian informasi keagamaan. Dengan media yang semakin beragam, penyuluhan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi perlu diikuti dengan sikap bijak dalam menyampaikan informasi, khususnya informasi keagamaan. Menurutnya, konten yang dipublikasikan harus memiliki sumber dan pesan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Konten keagamaan harus disampaikan secara baik, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai kemudahan media digital justru membuat informasi yang belum jelas ikut tersebar. Karena itu, ketepatan materi menjadi bagian penting dalam dakwah digital,” katanya.
Pengembangan dakwah digital tersebut menjadi salah satu upaya Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap dalam menghadirkan pola penyuluhan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain melalui kegiatan tatap muka di tengah masyarakat, pesan-pesan keagamaan dapat disampaikan melalui berbagai platform digital yang digunakan masyarakat.
Melalui pemanfaatan media digital secara positif dan bertanggung jawab, KUA Ciracap terus mendorong inovasi dalam pelaksanaan penyuluhan keagamaan. Kehadiran dakwah digital diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang mudah diakses sekaligus memperluas jangkauan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







