Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Bimas Islam

Perkuat Tertib Administrasi, Penghulu KUA Ciracap Tata Data Nikah Lama melalui SIMKAH

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
28/08/2026
in Bimas Islam
Perkuat Tertib Administrasi, Penghulu KUA Ciracap Tata Data Nikah Lama melalui SIMKAH

Ciracap (KEMENAG)

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melakukan penataan data nikah lama melalui penginputan data ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan mengacu pada arsip dan dokumen pernikahan yang tersedia.

Proses penataan data dilakukan oleh Penghulu KUA Ciracap, Komarudin, bersama Pengelola Layanan Operasional (PLO), Merina Andriani. Data pernikahan dari tahun-tahun sebelumnya diperiksa dan dicocokkan terlebih dahulu dengan dokumen sumber sebelum dilakukan penginputan ke dalam sistem.

Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KUA Ciracap menjaga keteraturan administrasi pencatatan pernikahan. Dengan data yang tertata, informasi mengenai peristiwa nikah dapat dikelola dengan lebih baik dan mendukung kebutuhan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Komarudin mengatakan, proses penataan data dilakukan secara bertahap dengan tetap menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau ada waktu yang memungkinkan, kita kerjakan secara bertahap. Data tetap dicocokkan dengan arsip yang tersedia agar penginputannya sesuai dengan dokumen sumber,” ujar Komarudin.

Menurutnya, ketelitian menjadi hal penting dalam proses penataan data nikah lama. Setiap data yang diinput perlu diperiksa kembali agar sesuai dengan dokumen yang menjadi sumber pencatatan.

Merina Andriani turut membantu proses penginputan dan penataan data berdasarkan arsip yang tersedia. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketelitian serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan bahwa penataan data nikah lama merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi di lingkungan KUA.

“Penataan data dilakukan secara bertahap dan teliti. Dokumen sumber tetap menjadi dasar dalam proses penginputan, sementara tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

H. Sulaeman Jamal menambahkan bahwa pengelolaan data pernikahan perlu dilakukan secara tertib karena data tersebut merupakan bagian penting dalam administrasi layanan perkawinan. Oleh karena itu, penataan data lama dilakukan secara hati-hati agar informasi yang tersimpan tetap sesuai dengan dokumen yang tersedia.

Kegiatan penataan data nikah lama ke dalam SIMKAH masih berlangsung secara bertahap. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Ciracap dalam memperkuat tertib administrasi, menjaga keteraturan data pencatatan nikah, serta mendukung pelayanan administrasi perkawinan yang semakin baik kepada masyarakat.

Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

KUA Ciracap Perkuat Tertib Administrasi, Pastikan Layanan Nikah Tetap Terdata dan Tertata

KUA Ciracap Perkuat Tertib Administrasi, Pastikan Layanan Nikah Tetap Terdata dan Tertata

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
28/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap melakukan penataan dan pengecekan administrasi layanan nikah sebagai bagian dari upaya menjaga...

Penyuluh KUA Cibitung Ajak Santri MDTU Miftahul Ma’rifah Teladani Akhlak Rasulullah

Penyuluh KUA Cibitung Ajak Santri MDTU Miftahul Ma’rifah Teladani Akhlak Rasulullah

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
28/08/2026
0

Cibitung (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Cibitung, Ryan Marciano, S.Ag., mengajak para santri Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) Miftahul...

Penyuluh KUA Ciracap Kembangkan Dakwah Digital, Perluas Jangkauan Penyuluhan Keagamaan

Penyuluh KUA Ciracap Kembangkan Dakwah Digital, Perluas Jangkauan Penyuluhan Keagamaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
28/08/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Gilang Kurnia, S.H., memanfaatkan media digital sebagai sarana pengembangan dakwah dan penyuluhan keagamaan...

Penyuluh KUA Kebonpedes Hadiri Penutupan KKN INKHAS, Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat

Penyuluh KUA Kebonpedes Hadiri Penutupan KKN INKHAS, Perkuat Sinergi Pembinaan Masyarakat

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
28/08/2026
0

Kebonpedes (KEMENAG) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kebonpedes, Rahmat, S.H., menghadiri acara penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Institut K.H....

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Penyuluh KUA Ciracap Kembangkan Dakwah Digital, Perluas Jangkauan Penyuluhan Keagamaan

Penyuluh KUA Ciracap Kembangkan Dakwah Digital, Perluas Jangkauan Penyuluhan Keagamaan

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist