Cikidang (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikidang melaksanakan pemeriksaan berkas perkawinan sekaligus Bimbingan Perkawinan Mandiri (Bimwin Mandiri) bagi calon pengantin di KUA Kecamatan Cikidang, Jumat (28/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan administrasi sekaligus pembinaan bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Pemeriksaan berkas dilakukan oleh Penghulu KUA Kecamatan Cikidang, Agus Supriyadi, S.H., bersama M. Kharisma Ka’bah, S.H. Keduanya melakukan pengecekan dan validasi terhadap data calon pengantin untuk memastikan kelengkapan, kebenaran, dan kesesuaian dokumen sebagai bagian dari persyaratan administrasi perkawinan.
Pemeriksaan dokumen menjadi tahapan penting dalam pelayanan perkawinan karena data calon pengantin perlu dipastikan sesuai sebelum proses pernikahan dilaksanakan. Melalui pemeriksaan secara teliti, KUA berupaya memberikan pelayanan administrasi perkawinan yang tertib dan akurat kepada masyarakat.
Selain pemeriksaan berkas, calon pengantin juga mengikuti Bimwin Mandiri sebagai bagian dari pembekalan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Materi yang diberikan mencakup kesiapan membangun keluarga, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, penyelesaian persoalan keluarga, serta pentingnya membangun kehidupan keluarga berdasarkan nilai-nilai agama.
Bimwin Mandiri menjadi ruang bagi calon pengantin untuk memahami bahwa pernikahan bukan hanya prosesi akad, tetapi juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan diri dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Agus Supriyadi, S.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas dan Bimwin Mandiri merupakan dua bagian pelayanan yang saling melengkapi. Menurutnya, ketertiban administrasi perlu berjalan beriringan dengan kesiapan calon pengantin dalam membangun keluarga.
“Data pernikahan harus dipastikan benar dan valid. Pada saat yang sama, calon pengantin juga perlu memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga. Karena itu, pelayanan administrasi dan pembinaan calon pengantin perlu dilakukan secara beriringan,” ujar Agus.
Ia berharap calon pengantin dapat memanfaatkan pembekalan tersebut sebagai bekal untuk membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, dan mampu menghadapi berbagai persoalan dengan komunikasi serta sikap yang baik.
Melalui pemeriksaan berkas perkawinan dan pelaksanaan Bimwin Mandiri, KUA Kecamatan Cikidang terus berupaya menghadirkan pelayanan perkawinan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memberikan pembinaan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Cikidang dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh berdasarkan nilai-nilai agama dan tanggung jawab bersama.
Kontributor: KUA Cikidang
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







