Lengkong (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengkong, Apip Radiana, memberikan pelayanan pernikahan sekaligus pembekalan kepada pasangan pengantin di Balai Nikah KUA Kecamatan Lengkong, Rabu (26/8/2026).
Pelayanan tersebut menjadi bagian dari tugas KUA dalam memberikan layanan pernikahan kepada masyarakat sekaligus memastikan prosesi pernikahan berjalan dengan tertib. Selain pelayanan administratif dan pelaksanaan akad nikah, momentum tersebut dimanfaatkan Kepala KUA untuk memberikan pesan dan pembekalan kepada pasangan yang akan memulai kehidupan rumah tangga.
Dalam pembekalannya, Apip Radiana mengingatkan pasangan pengantin bahwa pernikahan bukan hanya tentang melaksanakan akad, tetapi juga tentang menjaga komitmen dan membangun kehidupan bersama dalam jangka panjang. Suami dan istri perlu saling memahami, menghargai, dan menjaga komunikasi agar berbagai persoalan dalam rumah tangga dapat diselesaikan dengan baik.
“Pernikahan adalah awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga. Karena itu, setelah akad dilaksanakan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana suami dan istri menjaga komitmen, saling menghargai, membangun komunikasi yang baik, dan bersama-sama menjaga keutuhan rumah tangga,” ungkap Apip.
Ia juga berpesan agar pasangan senantiasa mengedepankan kesabaran dan musyawarah ketika menghadapi perbedaan. Menurutnya, kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa persoalan sehingga diperlukan kesiapan mental dan kemauan untuk saling menguatkan.
“Jangan mudah menyerah ketika menghadapi persoalan. Jadikan komunikasi dan musyawarah sebagai jalan untuk mencari solusi. Rumah tangga yang langgeng dibangun oleh dua orang yang sama-sama mau menjaga, belajar, dan berkomitmen,” tambahnya.
Pembekalan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pasangan pengantin untuk terus merawat hubungan setelah memasuki kehidupan berkeluarga. Nilai-nilai agama, kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati menjadi bagian penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis.
Melalui pelayanan pernikahan dan pembekalan tersebut, KUA Kecamatan Lengkong terus berupaya memberikan layanan yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan penguatan bagi pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
KUA Kecamatan Lengkong berharap pasangan yang telah melangsungkan pernikahan dapat menjaga keutuhan keluarga, menghadapi setiap dinamika dengan bijaksana, serta bersama-sama mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kontributor: KUA Lengkong
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







