Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak tidak hanya membekali calon pengantin (catin) dengan pengetahuan dan kesiapan dalam membangun rumah tangga, tetapi juga mengenalkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan setelah Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Calon pengantin diajak memahami bahwa membangun keluarga yang baik dapat berjalan beriringan dengan menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Kepala KUA Kecamatan Nagrak menekankan bahwa pernikahan merupakan ikatan yang kokoh atau mitsaqan ghalidzan. Komitmen tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara suami dan istri, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menanamkan nilai tanggung jawab terhadap kehidupan dan lingkungan sekitar.
“Janji suci dalam pernikahan mengajarkan kita tentang tanggung jawab. Merawat bumi juga merupakan bagian dari rasa syukur dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi,” ungkapnya.
Sebagai bentuk implementasi, setiap pasangan calon pengantin di KUA Nagrak diajak untuk membawa atau menanam bibit tanaman setelah menyelesaikan rangkaian Bimwin. Penanaman pohon tersebut menjadi simbol harapan agar kehidupan rumah tangga yang akan dibangun dapat tumbuh dengan kuat, memberikan manfaat, serta membawa kebaikan bagi lingkungan sekitar.
Setelah menerima sertifikat Bimwin, para peserta bersama Kepala KUA, penghulu, dan Penyuluh Agama Islam mengikuti kegiatan penyerahan dan penanaman bibit pohon. Rangkaian kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sekaligus pengingat atas komitmen kepedulian lingkungan yang dibangun sejak awal kehidupan berkeluarga.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Nagrak berupaya memperluas makna Bimwin dengan mengenalkan nilai kepedulian terhadap lingkungan kepada calon pengantin. Keluarga diharapkan tidak hanya menjadi tempat tumbuhnya kasih sayang dan nilai-nilai keagamaan, tetapi juga menjadi tempat pertama dalam menanamkan kebiasaan menjaga alam.
Ikhtiar tersebut sejalan dengan semangat ekoteologi Kementerian Agama yang mendorong kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Dari keluarga baru, kepedulian terhadap bumi diharapkan dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang.
KUA Kecamatan Nagrak berharap gerakan sederhana ini dapat menjadi kebiasaan positif yang terus berkembang di tengah masyarakat. Setiap pasangan yang memulai kehidupan rumah tangga diharapkan tidak hanya membawa janji suci untuk membangun keluarga sakinah, tetapi juga semangat untuk merawat bumi dan memberikan manfaat bagi lingkungan tempat mereka hidup.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







