Nagrak (KEMENAG)
Penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan sesi foto bersama menjadi agenda penutup rangkaian kegiatan Bimwin bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak, Rabu (26/8/2026). Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KUA Nagrak dan diikuti para peserta bersama jajaran KUA.
Penyerahan sertifikat menjadi bagian penting setelah para calon pengantin mengikuti rangkaian pembekalan Bimwin. Dokumen tersebut diberikan sebagai bukti bahwa peserta telah mengikuti dan menyelesaikan kegiatan pembekalan sebagai bagian dari persiapan menuju kehidupan rumah tangga.
Sertifikat diserahkan oleh Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepullah Ruhiyat, S.Ag., M.H., kepada para calon pengantin yang telah mengikuti kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa sertifikat Bimwin menjadi salah satu dokumen yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi perkawinan.
“Setelah dinyatakan lulus, peserta memperoleh sertifikat Bimbingan Perkawinan yang menjadi salah satu syarat administrasi dalam proses penerbitan buku nikah di KUA,” ujar H. Usep.
Menurutnya, sertifikat tersebut tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga menjadi penanda bahwa calon pengantin telah mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek kehidupan keluarga. Materi yang diberikan dalam Bimwin mencakup psikologi keluarga, kesehatan reproduksi, komunikasi pasangan, manajemen konflik, serta penguatan nilai-nilai kehidupan berumah tangga.
Penyerahan sertifikat sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan calon pengantin bahwa kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga kesiapan mental, pengetahuan, dan komitmen dalam menjalankan kehidupan sebagai pasangan suami istri.
Usai penyerahan sertifikat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Para calon pengantin berfoto bersama Kepala KUA, penghulu, dan Penyuluh Agama Islam KUA Nagrak. Sebagian peserta juga melakukan foto berpasangan sambil menunjukkan sertifikat Bimwin yang baru diterima.
Sesi foto bersama tersebut menjadi dokumentasi sekaligus simbol kebersamaan antara calon pengantin dan jajaran KUA Nagrak. Momen tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembekalan sekaligus menjadi langkah awal bagi para peserta untuk menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dalam kehidupan rumah tangga.
Melalui pelaksanaan Bimwin, KUA Kecamatan Nagrak terus berupaya memberikan bekal kepada calon pengantin agar lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga. Dengan pemahaman agama, pengetahuan, kesiapan mental, dan komitmen yang kuat, para calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







