Surade (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade melaksanakan verifikasi berkas calon pengantin (catin) sebagai bagian dari tahapan pelayanan dan persiapan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (19/8/2026).
Verifikasi dilakukan oleh PLO KUA Kecamatan Surade, Hilwijen, S.H., untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data calon pengantin yang mengikuti Bimwin. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pelayanan perkawinan di KUA.
Melalui verifikasi, data dan dokumen calon pengantin diperiksa agar sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian administrasi sekaligus mendukung kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat.
Hilwijen, S.H., mengatakan bahwa verifikasi berkas perlu dilakukan secara cermat agar data calon pengantin yang tercatat benar dan sesuai dengan dokumen yang disampaikan.
“Verifikasi berkas dilakukan untuk memastikan data dan dokumen calon pengantin telah sesuai dan memenuhi persyaratan. Kami berupaya memberikan pelayanan secara teliti dan membantu calon pengantin agar proses administrasinya berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pelayanan berlangsung dengan tertib. Para peserta Bimwin menyampaikan respons positif dan merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Kecamatan Surade.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen KUA Surade dalam memberikan pelayanan administrasi perkawinan yang tertib, cermat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Surade
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







