Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap terus memanfaatkan media sosial sebagai salah satu sarana penyuluhan untuk menyampaikan informasi dan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat, Selasa (18/8/2026).
Pemanfaatan media sosial dilakukan dengan menghadirkan berbagai konten mengenai kegiatan KUA, layanan keagamaan, edukasi keluarga, serta informasi yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Konten disajikan secara sederhana agar mudah dipahami dan dapat menjangkau masyarakat di ruang digital.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ciracap, Gilang Kurnia, S.H., mengatakan bahwa media sosial dapat menjadi sarana pendukung dalam melaksanakan tugas penyuluhan.
“Kita mencoba memanfaatkan media sosial sebagai ruang berbagi informasi dan edukasi. Kontennya sederhana, yang penting bermanfaat dan mudah dipahami,” ujarnya.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., mengatakan bahwa pemanfaatan media sosial menjadi salah satu cara KUA untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Ini bagian dari ikhtiar kita untuk lebih dekat dengan masyarakat. Tidak perlu yang macam-macam, cukup menyampaikan informasi yang baik, bermanfaat, dan mudah dipahami,” tuturnya.
Menurutnya, kehadiran KUA di media sosial juga dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai kegiatan dan layanan KUA tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.
Pemanfaatan media sosial menjadi bagian dari upaya penyuluh untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi masyarakat. Melalui konten yang ringan dan informatif, pesan-pesan penyuluhan diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Bagi KUA Ciracap, media sosial merupakan salah satu sarana untuk memperluas komunikasi dan menyampaikan informasi keagamaan secara sederhana, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas penyuluhan di tengah masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







