Parungkuda (KEMENAG)
Pengawas Raudhatul Athfal (RA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, wilayah Parungkuda, Hj. E. Suryani, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan pendampingan dan pembinaan dalam rangka persiapan akreditasi RA Adda’wah, Kecamatan Parungkuda, Sabtu (15/8/2026).
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya Pengawas RA dalam memastikan satuan pendidikan memiliki kesiapan yang baik dalam menghadapi proses akreditasi. Pembinaan dilakukan melalui penguatan berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, mulai dari administrasi, pengelolaan program, pelaksanaan pembelajaran, hingga kelengkapan dokumen pendukung.
Dalam kegiatan tersebut, Hj. E. Suryani memberikan arahan kepada pihak RA agar setiap dokumen dan program yang menjadi bagian dari penilaian akreditasi dipersiapkan secara tertib dan sesuai dengan kondisi nyata di satuan pendidikan. Selain kelengkapan administrasi, pelaksanaan program juga perlu berjalan secara konsisten dan terdokumentasi dengan baik.
Hj. E. Suryani menyampaikan bahwa pendampingan akreditasi bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan penilaian, tetapi menjadi momentum bagi satuan pendidikan untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta didik.
“Akreditasi jangan hanya dipandang sebagai pemenuhan dokumen, tetapi menjadi kesempatan bagi RA untuk melihat kembali apa yang sudah berjalan dan apa yang masih perlu diperbaiki. Kami melakukan pendampingan agar seluruh persiapan dapat dilakukan secara tertib dan sesuai dengan kondisi serta program yang dilaksanakan di RA,” ujar Hj. E. Suryani.
Ia juga mendorong pihak RA untuk memperkuat administrasi dan dokumentasi sebagai bagian dari bukti pelaksanaan program. Menurutnya, dokumen yang tertata akan membantu satuan pendidikan menunjukkan berbagai kegiatan dan layanan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Kami berharap RA Adda’wah dapat mempersiapkan akreditasi dengan baik, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari kualitas layanan pendidikan. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh proses tersebut bermuara pada peningkatan mutu pendidikan dan perkembangan anak,” tambahnya.
Pendampingan berlangsung secara komunikatif dengan memberikan ruang bagi pihak RA untuk menyampaikan berbagai kendala maupun kebutuhan dalam proses persiapan akreditasi. Evaluasi dan penguatan dilakukan agar satuan pendidikan memiliki kesiapan yang lebih optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Pengawas RA Kemenag terus menjalankan fungsi pembinaan dan pendampingan kepada satuan pendidikan untuk mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan. Persiapan akreditasi diharapkan menjadi bagian dari proses perbaikan kualitas pengelolaan dan layanan pendidikan di RA Adda’wah.
Kontributor: Pokjawas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







