Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik
No Result
View All Result
Kemenag Kabupaten Sukabumi
No Result
View All Result

Home Setjen

Forum Konsultasi Publik Kemenag Kabupaten Sukabumi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Paparkan Digitalisasi Layanan Wakaf

Humas Kemenag Kabupaten SukabumibyHumas Kemenag Kabupaten Sukabumi
04/08/2026
in Setjen
Forum Konsultasi Publik Kemenag Kabupaten Sukabumi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Paparkan Digitalisasi Layanan Wakaf

Lembursitu (KEMENAG)

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dede Sudanta, M.M., memaparkan berbagai layanan di bidang zakat dan wakaf sekaligus menjawab pertanyaan peserta dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2026).

Dalam pemaparannya, H. Dede Sudanta menjelaskan bahwa pelayanan administrasi wakaf saat ini telah bertransformasi melalui digitalisasi dengan memanfaatkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Melalui sistem tersebut, proses administrasi Akta Ikrar Wakaf dilakukan secara elektronik sehingga pengelolaan dokumen menjadi lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) bersama operator SIWAK bertugas memastikan seluruh persyaratan telah lengkap dan diunggah ke dalam sistem. Selanjutnya, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melakukan proses verifikasi sebelum memberikan persetujuan sehingga Akta Ikrar Wakaf dapat dicetak menggunakan blangko resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menanggapi pertanyaan peserta mengenai sertifikasi tanah wakaf, H. Dede menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah wakaf merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, proses sertifikasi dilaksanakan melalui kolaborasi antara nadzir, PPAIW, Kementerian Agama, dan BPN agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pelayanan wakaf, Penyelenggara Zakat dan Wakaf juga terus melaksanakan pembinaan terhadap kelembagaan zakat melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring. Pembinaan tersebut bertujuan memperkuat tata kelola zakat dan wakaf yang profesional, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

H. Dede juga menjelaskan bahwa perubahan nadzir maupun ruislag tanah wakaf memiliki mekanisme tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sesuai kewenangannya. Ia menegaskan bahwa proses ruislag dilaksanakan secara hati-hati dengan mengedepankan kepastian hukum serta menjaga agar fungsi dan manfaat aset wakaf tetap terpelihara untuk kepentingan umat.

Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan wakaf melalui penguatan digitalisasi layanan, koordinasi lintas instansi, serta pendampingan kepada masyarakat. Diharapkan berbagai masukan yang disampaikan peserta menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.

Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Terkini

Kepala KUA Ciracap Koordinasi Lintas Sektor, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Kepala KUA Ciracap Koordinasi Lintas Sektor, Perkuat Pembinaan Keagamaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., melakukan koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Kecamatan...

Sinergi Operator dan Penyuluh KUA Nagrak Optimalkan Input Data SIMKAH Online Secara Real-Time

Sinergi Operator dan Penyuluh KUA Nagrak Optimalkan Input Data SIMKAH Online Secara Real-Time

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Nagrak (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus mengoptimalkan digitalisasi layanan administrasi pernikahan melalui pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Nikah...

Dari Majelis Taklim Aparatur, KUA Ciracap Perkuat Sinergi Pembinaan Keagamaan

Dari Majelis Taklim Aparatur, KUA Ciracap Perkuat Sinergi Pembinaan Keagamaan

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Ciracap (KEMENAG) Majelis Taklim Aparatur Kecamatan Ciracap tidak hanya menjadi ruang pembinaan keagamaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat komunikasi, silaturahmi,...

KUA Cisaat Perkuat Sinergi dengan TP PKK Kecamatan, Dukung Penguatan Pembinaan Keluarga

KUA Cisaat Perkuat Sinergi dengan TP PKK Kecamatan, Dukung Penguatan Pembinaan Keluarga

by Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
03/09/2026
0

Cisaat (KEMENAG) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat menghadiri kegiatan pengenalan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)...

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post
Ketua IPARI Kabupaten Sukabumi Apresiasi Forum Konsultasi Publik Kemenag sebagai Wadah Penguatan Pelayanan

Ketua IPARI Kabupaten Sukabumi Apresiasi Forum Konsultasi Publik Kemenag sebagai Wadah Penguatan Pelayanan

Jalan Pelabuhan II KM. 6, Lembursitu Sukabumi
Telp: (0266) 222760 Faks: (0266) 222760
Email: kabsukabumi@kemenag.go.id

Kategori

  • Bimas Islam
  • PAIS
  • PD Pontren
  • Penmad
  • Setjen
  • Zakat Wakaf

© 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Unit Kerja
    • Satker KanKemenag Kab. Sukabumi
    • Kantor Urusan Agama (KUA)
    • Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
    • Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
    • Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
    • Mitra Kerja
  • Berita
    • Sekretariat
    • Bimas Islam
    • Pendidkan Agama Islam
    • Pendidikan Madrasah
    • PD Pontren
    • Zakat Wakaf
  • Informasi
    • Rencana Kerja
    • Laporan
    • Regulasi
    • Pengumuman
    • Kemenag Sukabumi Dalam Angka
  • Layanan
    • PTSP
    • Penyuluh Agama Kristen
    • Penyuluh Agama Katolik
    • BPJPH
    • Pengaduan Masyarakat
    • Index Kepuasan Publik

© 2025 Kemenag Kabupaten Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist