Lembursitu (KEMENAG)
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., menegaskan bahwa masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada Forum Konsultasi Publik (FKP) Tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2026).
Dalam pemaparannya, H. Henda menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sebagai instansi vertikal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik harus terus dievaluasi dan disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui forum ini, Kementerian Agama ingin memperoleh pemetaan terhadap kondisi pelayanan, mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus menghimpun solusi dan masukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
Menurut H. Henda, hasil Forum Konsultasi Publik diharapkan mampu memberikan manfaat dalam perumusan maupun perbaikan kebijakan pelayanan. Selain menjadi media evaluasi efektivitas layanan yang telah berjalan, forum ini juga berfungsi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan oleh Kementerian Agama.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan media digital membawa tantangan sekaligus peluang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Media sosial, menurutnya, memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini masyarakat sehingga harus dimanfaatkan secara bijak sebagai sarana penyebarluasan informasi yang benar, edukatif, dan bermanfaat.
“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam forum ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk mempertahankan pelayanan yang sudah baik serta menyempurnakan berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan. Dengan demikian, pelayanan publik Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi akan semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan mampu memenuhi harapan masyarakat,” ujar H. Henda.
Forum Konsultasi Publik diikuti oleh perwakilan organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, lembaga pendidikan, organisasi mitra Kementerian Agama, akademisi, serta insan media. Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara layanan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berdampak.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







