Lembursitu (KEMENAG)
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan organisasi profesi, organisasi keagamaan, mitra kerja, akademisi, serta insan media.
Mengawali sambutannya, H. Henda menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yang berhalangan hadir karena pada waktu yang sama sedang melaksanakan tugas Penilaian Kinerja Kepala Madrasah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Agama tetap berkomitmen memberikan pelayanan dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra.
Dalam sambutannya, H. Henda menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Melalui forum ini, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi membuka ruang dialog untuk menerima masukan, saran, dan evaluasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi merupakan instansi vertikal yang melaksanakan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan publik memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar setiap kebijakan dapat dipahami sekaligus dievaluasi bersama demi memberikan manfaat yang lebih luas.
Menurut H. Henda, Forum Konsultasi Publik menjadi media untuk memperoleh pemetaan kondisi pelayanan, mengevaluasi efektivitas kebijakan, serta menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan pelayanan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan oleh Kementerian Agama.
Pada kesempatan tersebut, H. Henda juga mengingatkan pentingnya menyikapi perkembangan media digital secara bijak. Menurutnya, media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, media harus dimanfaatkan sebagai sarana menyebarkan informasi yang benar, membangun, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh masukan dari peserta menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan pelayanan yang sudah baik serta menyempurnakan berbagai hal yang masih perlu ditingkatkan, sehingga pelayanan publik di Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi semakin berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik tersebut menghadirkan peserta dari berbagai unsur, di antaranya organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan keagamaan, lembaga pendidikan, organisasi mitra Kementerian Agama, akademisi, serta media massa. Melalui forum ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







