Ciracap (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciracap menerbitkan Imbauan Kepala KUA tentang Pencegahan Kebakaran sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan lingkungan. Imbauan yang diterbitkan pada Senin (27/7/2026) tersebut ditujukan kepada seluruh pegawai KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, pelaksana, pengurus DKM masjid, pengurus majelis taklim, pengelola madrasah, pondok pesantren, lembaga keagamaan, serta masyarakat di wilayah Kecamatan Ciracap.
Sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Agama di tingkat kecamatan, KUA Ciracap memandang bahwa upaya menjaga keselamatan jiwa dan harta benda merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, edukasi mengenai pencegahan kebakaran perlu terus disampaikan melalui berbagai kegiatan pembinaan dan penyuluhan keagamaan agar tumbuh menjadi kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan untuk senantiasa menggunakan instalasi listrik, kompor, dan sumber api lainnya secara aman, serta memastikan seluruh peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah, tempat ibadah, maupun lokasi kegiatan. Langkah-langkah sederhana tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko terjadinya musibah kebakaran.
Selain itu, KUA Ciracap mengajak para penyuluh agama, pengurus masjid, majelis taklim, dan lembaga pendidikan keagamaan untuk menyisipkan pesan-pesan keselamatan dalam setiap kegiatan pembinaan, seperti pengajian, khutbah, ceramah, dan forum kemasyarakatan. Melalui pendekatan tersebut, budaya saling mengingatkan dan kepedulian terhadap keselamatan diharapkan semakin mengakar di tengah masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan bahwa menjaga keselamatan merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai ajaran Islam yang mengedepankan kemaslahatan serta mencegah terjadinya kemudaratan.
“Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari berbagai bentuk bahaya. Karena itu, upaya pencegahan kebakaran harus dimulai dari kesadaran dan kebiasaan sederhana, seperti memastikan instalasi listrik aman serta mematikan sumber api sebelum meninggalkan tempat. Ikhtiar kecil yang dilakukan secara bersama-sama akan memberikan manfaat besar dalam mencegah musibah,” ujarnya.
Melalui penerbitan imbauan ini, KUA Kecamatan Ciracap menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembinaan keagamaan yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai spiritual, tetapi juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan lingkungan. Diharapkan edukasi yang terus disampaikan dapat membangun budaya waspada dan tanggung jawab bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Ciracap.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







