Nagrak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nagrak terus berkomitmen menghadirkan pelayanan regulasi dan administrasi pernikahan yang profesional, responsif, dan akuntabel bagi masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kepala KUA, H. Usep Saepul Ruhiyat, S.Ag., M.H., pelayanan administrasi pernikahan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek legalitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.
Sebagai Penghulu KUA Kecamatan Nagrak, Sayyid Abdul Mahdi Al-Farisi, S.H., menjalankan tugas pelayanan administrasi pernikahan dengan mengedepankan ketelitian dan kepastian hukum. Proses pelayanan diawali dengan pemeriksaan dan verifikasi dokumen calon pengantin secara menyeluruh untuk memastikan keabsahan identitas, status perkawinan, serta kelengkapan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam mendukung pelayanan yang modern, KUA Nagrak memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) secara daring. Melalui sistem tersebut, data calon pengantin dapat terintegrasi dengan basis data kependudukan sehingga proses validasi menjadi lebih akurat, cepat, dan transparan. Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi bagian dari transformasi digital layanan Kementerian Agama.
Kepala KUA Kecamatan Nagrak, H. Usep Saepul Ruhiyat, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa pelayanan administrasi pernikahan harus memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Ketelitian dalam memverifikasi dokumen merupakan langkah penting untuk menjaga keabsahan data serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat kendala teknis dalam proses pelayanan, KUA Nagrak senantiasa mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan KUA lain di Kabupaten Sukabumi agar hak masyarakat untuk memperoleh layanan administrasi pernikahan tetap terpenuhi tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Melalui dedikasi para penghulu dan seluruh jajaran, KUA Kecamatan Nagrak terus memperkuat pelayanan regulasi dan administrasi pernikahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan publik yang berdampak serta mendukung terwujudnya keluarga yang sah secara hukum, harmonis, dan berkualitas.
Kontributor: KUA Nagrak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







