Jampangkulon (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jampangkulon mulai menyiapkan Pojok Sakinah sebagai upaya memperkuat layanan konseling dan bimbingan keluarga bagi masyarakat. Persiapan pemasangan lokasi Pojok Sakinah dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan KUA yang lebih mudah diakses, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pojok Sakinah dirancang menjadi ruang layanan konsultasi yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, baik perorangan maupun kelompok. Layanan tersebut mencakup konsultasi bagi calon pengantin, bimbingan keluarga sakinah, konsultasi permasalahan rumah tangga, hingga pendampingan bagi lembaga dan organisasi keagamaan yang membutuhkan pembinaan dari KUA.
Kepala KUA Kecamatan Jampangkulon, H. Darwan, menyampaikan bahwa kehadiran Pojok Sakinah merupakan bentuk komitmen KUA dalam menghadirkan layanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan dan solusi bagi masyarakat dalam membangun kehidupan keluarga yang harmonis.
“Pojok Sakinah kami siapkan sebagai ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh bimbingan. Kami ingin KUA semakin hadir sebagai sahabat masyarakat, khususnya dalam membina keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah. Semoga layanan ini dapat memberikan manfaat yang luas dan semakin mendekatkan KUA dengan masyarakat,” ujar H. Darwan.
Melalui penyediaan Pojok Sakinah, KUA Kecamatan Jampangkulon berharap layanan konseling dan bimbingan keluarga dapat berjalan lebih optimal. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan, pembinaan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga tercipta keluarga-keluarga yang tangguh, harmonis, dan berkualitas di Kecamatan Jampangkulon.
Kontributor: KUA Jampangkulon
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







