Ciemas (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas, Ust. Didih, S.H., memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin di aula KUA Kecamatan Ciemas, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin agar siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam penyuluhannya, Ust. Didih menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun keluarga yang dilandasi nilai-nilai keimanan, saling menghormati, komunikasi yang baik, serta tanggung jawab suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga. Calon pengantin juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menyelesaikan persoalan keluarga melalui musyawarah dan menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam kehidupan berumah tangga.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk berdiskusi dan berkonsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan pernikahan. Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan memiliki kesiapan yang lebih matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
Kepala KUA Kecamatan Ciemas, H. Asep Hambali, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan Mandiri merupakan salah satu langkah preventif dalam mempersiapkan calon pengantin agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas.
“Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri, kami ingin membekali calon pengantin dengan pemahaman yang benar tentang kehidupan berumah tangga. Bekal ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sakinah, mampu menghadapi berbagai tantangan, serta melahirkan generasi yang berakhlak mulia,” ujar H. Asep Hambali.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Ciemas terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pembinaan keluarga sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan keluarga dan pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Ciemas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







