Ciemas (KEMENAG)
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciemas, H. Asep Hambali, S.Ag., M.H., memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri kepada calon pengantin di Kantor KUA Kecamatan Ciemas, Senin (20/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Dalam pembinaan tersebut, H. Asep Hambali menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi yang sehat dalam rumah tangga, pengelolaan konflik secara bijaksana, serta pentingnya menjaga komitmen dan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga. Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Menurut H. Asep Hambali, bimbingan perkawinan merupakan bekal yang sangat penting agar pasangan mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dengan baik. Ia menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya menjadi ikatan lahir dan batin, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, kami berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan yang matang, baik secara mental, spiritual, maupun pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga. Dengan bekal tersebut, diharapkan akan lahir keluarga yang harmonis, tangguh, dan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar H. Asep Hambali.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Mandiri, KUA Kecamatan Ciemas terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas sebagai fondasi dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.
Kontributor: KUA Ciemas
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







