Jampangtengah (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jampangtengah, M. Rijal Abd. Kudus, melaksanakan praktik pengamatan Rashdul Kiblat bersama para santri Pondok Pesantren Nurul Muin di Kampung Nangkaleah, RT 41 RW 12, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat yang diinisiasi Kementerian Agama.
Dalam kegiatan tersebut, para santri mendapatkan penjelasan mengenai fenomena Rashdul Kiblat, yaitu saat posisi Matahari berada tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak dapat dijadikan acuan untuk menentukan arah kiblat secara akurat. Setelah menerima materi, para santri langsung mempraktikkan pengamatan dengan didampingi penyuluh agama.
M. Rijal Abd. Kudus menjelaskan bahwa praktik langsung menjadi metode yang efektif agar para santri tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan dalam melakukan pengecekan arah kiblat secara mandiri.
“Melalui praktik Rashdul Kiblat ini, kami berharap para santri memahami pentingnya memastikan arah kiblat yang benar serta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di lingkungan pesantren maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Para santri mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Selain menambah wawasan tentang ilmu falak, kegiatan ini juga memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya ketepatan arah kiblat sebagai salah satu syarat sah pelaksanaan ibadah salat.
Melalui edukasi dan praktik lapangan seperti ini, KUA Kecamatan Jampangtengah terus mendukung suksesnya Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang penentuan arah kiblat yang benar berdasarkan metode ilmiah yang mudah dipraktikkan.
Kontributor: KUA Jampangtengah
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







