Cicantayan (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan melaksanakan kegiatan kalibrasi arah kiblat di kawasan Bumi Pondok Leungsir Indah, Kampung Pondok Leungsir, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan Kementerian Agama dalam memberikan kepastian arah kiblat yang akurat bagi masyarakat.
Kalibrasi dilakukan menggunakan metode dan instrumen pengukuran yang sesuai dengan kaidah ilmu falak sehingga hasil penentuan arah kiblat dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memastikan arah kiblat sebagai salah satu syarat sah pelaksanaan salat.
Selain melakukan pengukuran, penyuluh juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya verifikasi arah kiblat secara berkala, terutama menjelang pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat melalui momentum Rashdul Kiblat yang akan berlangsung pada 15 dan 16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB.
Kepala KUA Kecamatan Cicantayan, Yudi Haryadi, M.Si., menyampaikan bahwa layanan kalibrasi arah kiblat merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional dan berdampak bagi masyarakat. “Kami terus mendorong masyarakat untuk memastikan ketepatan arah kiblat melalui layanan KUA maupun momentum Rashdul Kiblat. Dengan arah kiblat yang akurat, masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang dan penuh keyakinan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Cicantayan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketepatan arah kiblat semakin meningkat serta mendukung suksesnya Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat sebagai ikhtiar bersama dalam memberikan layanan keagamaan yang lebih baik kepada umat.
Kontributor: KUA Cicantayan
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







