Curugkembar (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curugkembar kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Curugkembar ini merupakan bagian dari upaya membekali pasangan calon suami istri agar siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Bimbingan diikuti oleh calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Curugkembar. Materi disampaikan langsung oleh Kepala KUA Curugkembar, Usep Hidayat, S.Pd.I., yang menekankan pentingnya kesiapan pasangan tidak hanya dari aspek administratif, tetapi juga mental, spiritual, dan sosial.
Menurut Usep Hidayat, pernikahan merupakan ikatan suci yang mengandung tanggung jawab besar sehingga setiap pasangan perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar akad yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan ibadah dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, calon pengantin harus memiliki kesiapan lahir dan batin, membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, menjaga komitmen, serta menyelesaikan setiap persoalan keluarga melalui musyawarah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan rumah tangga agar tercipta keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mampu melahirkan generasi yang berakhlakul karimah.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Curugkembar dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga sekaligus mendukung program Kementerian Agama untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang tangguh, berkualitas, dan berketahanan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21, Allah menciptakan pasangan hidup agar manusia memperoleh ketenangan, serta menumbuhkan rasa kasih dan sayang di antara suami dan istri. Nilai tersebut menjadi landasan utama dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kontributor: KUA Curugkembar
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







