Ciracap (KEMENAG)
KUA Kecamatan Ciracap menyelenggarakan Sharing Session Konten Digital & Media Sosial dengan tema “Optimalisasi Publikasi Kegiatan dan Layanan KUA melalui Media Sosial”, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas digital para pegawai dalam publikasi kegiatan, layanan, serta penyebarluasan informasi keagamaan yang edukatif, inspiratif, dan berdampak di ruang digital.
Kepala KUA Kecamatan Ciracap, Sulaeman Jamal, dalam arahannya menegaskan pentingnya penguatan literasi digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan keagamaan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa di era digital saat ini, publikasi kegiatan KUA tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi juga sebagai sarana membangun komunikasi publik dan memperluas manfaat dakwah.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Gilang Kurnia selaku narasumber menekankan bahwa media sosial memiliki peran strategis dalam penguatan dakwah dan pelayanan umat.
“Setiap konten yang kita publikasikan bukan sekadar dokumentasi, tetapi juga sarana edukasi dan dakwah yang harus memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1172 Tahun 2024 serta tindak lanjut dari kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Agama Islam untuk Ketahanan Keluarga yang dilaksanakan pada 18 Juni 2026.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Ciracap berkomitmen memperkuat transformasi layanan berbasis digital yang adaptif, informatif, dan berdampak, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik di era digital.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







