Cisaat (KEMENAG)
Sebanyak 384 Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten dan Kota Sukabumi mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Agama Islam untuk Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Direktorat Penerangan Agama Islam dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan, penerangan, dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat. Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Bimas Islam Nomor B-414/Dt.III.III/HM.01/06/2026, peserta terdiri atas 333 Penyuluh Agama Islam Kabupaten Sukabumi dan 51 Penyuluh Agama Islam Kota Sukabumi.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., M.A., yang dalam arahannya menekankan pentingnya peran strategis penyuluh agama dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi ketahanan bangsa. Menurutnya, penyuluh agama dituntut mampu membaca perubahan sosial dan menjawab berbagai tantangan masyarakat melalui pendekatan yang adaptif, moderat, dan solutif.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi dari Kepala Subdirektorat Bina Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Dr. H. Jamaluddin M. Marki, Lc., M.Si., yang menyoroti pentingnya penguatan peran penyuluh sebagai agen pembinaan masyarakat sekaligus penggerak dakwah digital melalui pemanfaatan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Materi lainnya disampaikan oleh Dr. H. Ami Kamiludin, Lc., M.A., pakar komunikasi publik dan dakwah digital, yang membekali peserta dengan strategi komunikasi efektif di era digital. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyuluhan tidak hanya ditentukan oleh materi yang disampaikan, tetapi juga oleh kemampuan komunikasi verbal, vokal, dan visual yang mampu menarik perhatian masyarakat.
Sementara itu, Syahrudin, S.IP., M.M., Asesor Ahli Madya, memberikan penguatan terkait pengembangan kompetensi penyuluh agama. Ia mendorong para penyuluh untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pemahaman regulasi, penguasaan kompetensi jabatan, serta kesiapan menghadapi uji kompetensi sebagai bagian dari profesionalisme jabatan fungsional penyuluh agama.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Dedy Wijaya, Lc., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas penyuluh merupakan investasi penting dalam memperkuat kualitas layanan keagamaan dan pembinaan masyarakat.
“Penyuluh Agama Islam memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap kompetensi penyuluh semakin meningkat, baik dalam aspek substansi keagamaan, komunikasi, maupun pemanfaatan teknologi digital. Dengan demikian, penyuluh dapat semakin optimal dalam mendampingi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan berketahanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan sosial yang semakin kompleks, seperti meningkatnya perceraian, pengaruh media digital, hingga persoalan ekonomi keluarga, memerlukan kehadiran penyuluh yang profesional, responsif, dan mampu memberikan solusi yang tepat sesuai nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diikuti secara aktif oleh seluruh peserta. Selain menjadi sarana peningkatan wawasan dan kompetensi, forum ini juga menjadi ruang silaturahmi, konsolidasi, serta penguatan sinergi antarpenyuluh agama Islam di wilayah Sukabumi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Penyuluh Agama Islam semakin siap menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga, memperkuat moderasi beragama, serta menghadirkan dakwah yang menyejukkan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Kontributor: Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







