Cikakak (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikakak kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Cikakak, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Bimbingan perkawinan mandiri diberikan kepada pasangan calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahannya di KUA Kecamatan Cikakak. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai aspek kehidupan rumah tangga sebagai bekal memasuki kehidupan berkeluarga.
Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang tujuan perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang efektif dalam keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, hingga upaya membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
Kepala KUA Kecamatan Cikakak, Asdudi Hermawan, menegaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan salah satu ikhtiar untuk memperkuat ketahanan keluarga sejak sebelum akad nikah dilaksanakan.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga membangun sebuah keluarga yang akan menjadi fondasi masyarakat. Karena itu, calon pengantin perlu dibekali pemahaman yang cukup agar mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab, saling menghormati, dan saling mendukung,” ujarnya.
Menurut Asdudi, bimbingan perkawinan juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi potensi konflik keluarga yang dapat berujung pada perselisihan maupun perceraian. Dengan bekal pengetahuan dan pemahaman yang memadai, pasangan diharapkan lebih siap menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada calon pengantin untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan yang mungkin dihadapi setelah menikah.
Para peserta menyambut positif pelaksanaan bimbingan tersebut. Mereka mengaku memperoleh wawasan baru yang bermanfaat sebagai bekal memasuki kehidupan berumah tangga serta memahami pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pasangan.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri, KUA Kecamatan Cikakak terus berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi pernikahan, tetapi juga pada pembinaan calon keluarga agar mampu mewujudkan rumah tangga yang harmonis, tangguh, dan sejahtera.
Kontributor: KUA Cikakak
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







