Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Upon Rusmawan, melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (BIMLUH) pada Jumat, 24 April 2026, di Majelis Taklim Al-Ikhlas, Kampung Cilimus RT 07/02, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Keluarga Sakinah dan Dampak Pernikahan Dini” sebagai bagian dari upaya KUA Ciracap dalam memberikan pembinaan keagamaan kepada masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesiapan pernikahan.
Dalam penyampaiannya, Upon Rusmawan menegaskan bahwa keluarga sakinah merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis, religius, dan sejahtera. Ia juga menjelaskan berbagai dampak negatif pernikahan dini, baik dari aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun kesiapan mental pasangan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh berdasarkan nilai-nilai agama, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap risiko sosial dari pernikahan usia dini.
Kepala KUA Ciracap, Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan bahwa BIMLUH merupakan salah satu strategi penting dalam pelayanan keagamaan berbasis edukasi masyarakat. “Penyuluhan keagamaan harus mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat, termasuk persoalan keluarga dan pernikahan dini, agar terwujud generasi yang berkualitas dan keluarga yang sakinah,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen KUA Ciracap dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang preventif, edukatif, dan solutif bagi masyarakat.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







