Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Rini Ridiswati, melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (BIMLUH) pada acara Halal Bihalal Majelis Taklim Muallimat (MTM) Kecamatan Ciracap. Kegiatan tersebut berlangsung di Majelis Taklim Nurul Huda, Kampung Sukasari RT 027/10 Kalapa Satangkal, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Jumat (01/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan dalam rangka memperkuat peran majelis taklim sebagai pusat edukasi umat, khususnya bagi kaum perempuan.
Dalam penyuluhannya, Rini Ridiswati menyampaikan materi tentang pencegahan perkawinan dini. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan usia dini, baik dari sisi sosial, pendidikan, maupun kesehatan. Materi ini juga menjadi bentuk dukungan KUA Ciracap dalam program pembinaan keluarga sakinah.
Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai pembaruan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Majelis Taklim sebagai upaya tertib administrasi organisasi guna memperkuat legalitas dan keberlangsungan program pembinaan di tingkat desa dan kecamatan.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur pemerintah desa, pengurus MTM tingkat desa dan kecamatan, serta masyarakat sekitar yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kepala KUA Ciracap, Sulaeman Jamal, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “BIMLUH ini merupakan bagian penting dalam memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran keagamaan masyarakat. Pencegahan perkawinan dini serta penguatan kelembagaan majelis taklim menjadi langkah strategis dalam membangun generasi yang berkualitas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Ciracap menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang edukatif dan preventif, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ketahanan keluarga dan kehidupan beragama yang harmonis.
Kontributor: KUA Ciracap
Editor: Dindin M
Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







