Surade (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Surade melaksanakan kegiatan bimbingan remaja usia pesantren di Pondok Pesantren Al Hasimiyah Tugu, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (28/04/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.30 WIB ini diikuti oleh 27 santri, terdiri dari 17 santri putra dan 10 santri putri.
Bimbingan tersebut menghadirkan para Penyuluh Agama Islam KUA Surade, yakni M. Sadili, S.H., Nining Sariningsih, S.H., Mansur As Ary, S.Ag., Hasbullah, S.H., Acep Abdul Aziz, S.H., M.H., serta penghulu Dwi Agung Purnomo, S.H. dan Muhammad Rizky Sutisna, S.Hum. Kegiatan juga dihadiri oleh pengurus pondok pesantren, Ustadz Suryani.
Dalam penyampaiannya, para penyuluh memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KUA berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan. Regulasi yang ditetapkan pada 8 Oktober 2024 ini menjadi pembaruan penting dalam struktur dan fungsi KUA guna meningkatkan kualitas layanan keagamaan yang lebih terpadu dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dijelaskan bahwa KUA memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya layanan pencatatan nikah dan rujuk, pembinaan keluarga sakinah, serta pelayanan bimbingan keagamaan lainnya. Selain itu, KUA juga memiliki kewenangan dalam melayani dan mengawasi urusan keagamaan Islam di tingkat kecamatan. Dengan berlakunya PMA Nomor 24 Tahun 2024, maka aturan sebelumnya, yakni PMA Nomor 34 Tahun 2016 dan PMA Nomor 22 Tahun 2021, secara resmi dicabut.
Selain materi kelembagaan, kegiatan ini juga membahas isu-isu yang relevan dengan kehidupan remaja pesantren, seperti bahaya perundungan (bullying) dan pentingnya menjaga pergaulan yang sehat. Para santri diajak untuk memahami dampak negatif bullying, baik secara psikologis maupun sosial, serta didorong untuk membangun sikap saling menghargai dan empati di lingkungan pesantren.
Salah satu penyuluh, M. Sadili, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar memiliki pemahaman keagamaan yang baik sekaligus karakter yang kuat.
“Melalui bimbingan ini, kami berharap para santri tidak hanya memahami peran dan fungsi KUA, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjauhi perilaku bullying dan menjaga akhlak dalam pergaulan,” ujarnya kepada Tim Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme dari para santri. Diharapkan, bimbingan ini dapat memberikan bekal positif dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan keagamaan yang moderat.







