Cibitung (KEMENAG)
Kantor Urusan Agama (KUA) Cibitung melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) pada Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan bertanggung jawab.
Materi bimbingan disampaikan oleh Neli Anggraeni, S.H. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan memperoleh pemahaman tentang pentingnya kesiapan sebelum memasuki kehidupan pernikahan, termasuk membangun komunikasi yang baik, menjaga komitmen, serta menjalankan tanggung jawab bersama dalam keluarga.
Neli Anggraeni menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan bekal penting bagi calon pengantin agar lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga.
“Melalui bimbingan perkawinan ini, calon pengantin diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, saling memahami, dan bekerja sama dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, serta mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ujarnya.
KUA Cibitung terus mendukung upaya pembinaan calon pengantin sebagai bagian dari pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Dengan bekal pengetahuan dan kesiapan yang memadai, pasangan diharapkan mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
📝 Kontributor: KUA Cibitung ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







