Parakansalak (KEMENAG)
Kepala KUA Parakansalak, Ismail, S.H.I., memimpin pelaksanaan ikrar sekaligus penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) tanah Yayasan Insan Adzkia Parakansalak, Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat legalitas aset wakaf sekaligus mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Ikrar wakaf tersebut dilaksanakan oleh H. Unang Suparman, S.Ag., M.Pd., selaku wakif, dengan Hj. Neneng Nurmilah Arifin, S.Ag., M.Pd., sebagai nazhir. Proses tersebut turut disaksikan oleh Agus Rukman dan Saepul Azis.
Pelaksanaan ikrar dan penandatanganan AIW merupakan bagian penting dari penataan administrasi wakaf. Dengan adanya dokumen resmi, status dan pengelolaan tanah wakaf diharapkan memiliki kejelasan administrasi sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Kepala KUA Parakansalak, Ismail, S.H.I., menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terlaksananya ikrar wakaf serta legalitas tanah wakaf Yayasan Insan Adzkia. Ia berharap, legalitas tersebut menjadi landasan untuk menjaga keberlangsungan dan mengembangkan lembaga secara optimal.
“Saya mengucapkan selamat dan merasa bahagia atas terwujudnya legalitas Akta Ikrar Wakaf tanah Yayasan Insan Adzkia Parakansalak. Saya berpesan kepada kepala sekolah dan pengurus yayasan agar terus menjaga keberlangsungan lembaga, mengelolanya secara optimal, serta mengembangkan pendidikan untuk mencetak generasi saleh dan salehah yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara, terutama bagi agama,” ujarnya.
Menurutnya, legalitas wakaf perlu diiringi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab agar manfaat aset dapat terus dirasakan sesuai tujuan wakaf. Keberadaan lembaga pendidikan berbasis nilai keagamaan diharapkan turut berperan dalam membentuk generasi yang berakhlak baik, berilmu, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.
Melalui pelayanan ikrar dan pencatatan wakaf ini, KUA Parakansalak terus mendukung tertib administrasi perwakafan serta mendorong pengelolaan aset wakaf yang amanah dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat.
📝 Kontributor: KUA Parakansalak
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







