Ciracap (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Ciracap, Upon Rusmawan, S.H., menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al-Ikhlas pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan penguatan kelembagaan majelis taklim di masyarakat.
Majelis Taklim Al-Ikhlas berlokasi di Kampung Cilimus RT 07/02. Penyerahan SKT diharapkan membantu pengelola majelis taklim dalam menata administrasi kelembagaan sehingga kegiatan pembinaan keagamaan dapat dilaksanakan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Upon Rusmawan menyampaikan bahwa SKT menjadi salah satu bagian penting dalam penataan administrasi kelembagaan majelis taklim. Selain itu, keberadaan majelis taklim memiliki peran dalam memberikan ruang belajar agama dan memperkuat pembinaan umat di lingkungan masyarakat.
Kepala KUA Ciracap, H. Sulaeman Jamal, S.Ag., menegaskan pentingnya tertib administrasi untuk mendukung keberlangsungan kegiatan majelis taklim.
“Kami berharap majelis taklim semakin tertata secara administrasi dan terus aktif menjadi sarana pembinaan umat serta penguatan kehidupan keagamaan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pendampingan dan pelayanan administrasi, KUA Ciracap terus mendukung penguatan kelembagaan majelis taklim sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat.
📝 Kontributor: KUA Ciracap
✍️ Editor: Dindin M
📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







