Cicantayan (KEMENAG)
Kepala KUA Cicantayan, Yudi Haryadi, S.Ag., M.Si., meninjau alur proses pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cicantayan 2, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan perhatian terhadap pemenuhan persyaratan halal dalam proses penyediaan makanan.
Peninjauan dilakukan dengan memperhatikan tahapan pengolahan, mulai dari penerimaan dan penyimpanan bahan baku hingga proses persiapan, pengolahan, dan penyajian makanan. Aspek kebersihan, penanganan bahan, penggunaan peralatan, serta potensi kontaminasi silang juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga proses produksi sesuai ketentuan halal.
Yudi Haryadi menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan halal perlu diperhatikan secara menyeluruh, tidak hanya dari bahan yang digunakan, tetapi juga dari proses pengolahan dan penanganannya.
“Kehalalan produk pangan perlu dijaga sejak pemilihan bahan baku hingga makanan siap disajikan. Karena itu, pengelola perlu memperhatikan proses pengolahan, penyimpanan, dan penggunaan peralatan agar persyaratan halal dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Peninjauan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan pemahaman mengenai jaminan produk halal antara KUA dan pengelola SPPG. Penerapan proses yang sesuai ketentuan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disediakan.
KUA Cicantayan terus mendukung peningkatan pemahaman mengenai pentingnya jaminan produk halal melalui koordinasi dan edukasi kepada masyarakat serta pihak terkait. Upaya ini diharapkan dapat mendorong proses penyediaan pangan yang memenuhi persyaratan halal sekaligus memperhatikan kebersihan dan keamanan pangan.
📝 Kontributor: KUA Cicantayan ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







