Gunungguruh (KEMENAG)
Penyuluh Agama Islam KUA Gunungguruh memberikan edukasi kepada jemaah Majelis Taklim Al-Iqtisod, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengenai bahaya pernikahan anak dan risiko stunting pada Senin (19/10/2026). Kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman keagamaan sekaligus kepedulian masyarakat terhadap perlindungan remaja serta kesehatan ibu dan anak.
Kegiatan tersebut melibatkan tujuh Penyuluh Agama Islam, yakni Andi Suandi, S.Ag., Ati Siti Asiah, S.Ag., Ade Irvan Nurjaman, S.Kom., S.H., Jejen Zaenal, S.Pd.I., Habib Ali Zaenal Abidin, S.Pd.I., Iyus Yustami, S.Sy., dan Dik Dik Iskandar, S.H.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Asmaul Husna, dilanjutkan dengan lantunan Shalawat Asyghil, Shalawat Syifa, dan Shalawat Busyro. Rangkaian pembukaan tersebut menghadirkan suasana religius sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di antara peserta.
Pada sesi inti, para penyuluh menyampaikan materi mengenai pergaulan remaja dan berbagai tantangan yang dapat memengaruhi karakter, perilaku, serta masa depan generasi muda. Peserta diajak memahami pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendampingi remaja agar mampu mengambil keputusan yang tepat.
Salah satu materi yang menjadi perhatian adalah pencegahan pernikahan anak. Pernikahan pada usia anak dapat berdampak pada keberlanjutan pendidikan serta kesiapan fisik, mental, dan sosial dalam membangun rumah tangga. Kehamilan pada usia terlalu muda juga berkaitan dengan risiko kesehatan bagi ibu dan bayi, termasuk kelahiran prematur dan berat badan lahir rendah.
Penyuluhan turut membahas risiko stunting yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi gizi ibu, kesehatan selama kehamilan, pola asuh, dan lingkungan. Karena itu, pencegahan stunting memerlukan perhatian bersama sejak masa remaja hingga periode kehamilan dan pengasuhan anak.
Ade Irvan Nurjaman, salah satu penyuluh yang hadir menyampaikan bahwa penyuluhan agama perlu menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, termasuk perlindungan terhadap generasi muda.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi remaja dari risiko pernikahan anak serta meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan ibu dan anak. Peran keluarga, lingkungan, dan tokoh agama sangat diperlukan agar generasi muda dapat mempersiapkan masa depan dengan lebih baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan Bimluh di Majelis Taklim Al-Iqtisod ini, Penyuluh Agama Islam KUA Gunungguruh berupaya menghadirkan dakwah yang edukatif dan responsif terhadap persoalan sosial. Peserta diharapkan dapat meneruskan pesan edukasi tersebut di lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga kesadaran mengenai perlindungan remaja dan pencegahan stunting semakin meningkat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA Gunungguruh menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat melalui penguatan pemahaman agama dan edukasi yang mendukung ketahanan keluarga serta masa depan generasi penerus.
📝 Kontributor: KUA Gunungguruh ✍️ Editor: Dindin M 📸 Fotografer: Humas Kemenag Kabupaten Sukabumi







